Belum Ada Penetapan Tersangka, Kapolri Pastikan Pengusutan Laporan Polisi terhadap Panji Gumilang Tetap Berjalan

JABAR EKSPRES – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masih menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memastikan pengusutan laporan polisi terhadap pimpinan Ponpes tersebut.

Seperti diketahui bahwa ada beberapa dugaan kasus yang menyeret nama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Ada juga pihak yang melaporkannya ke polisi, dengan demikian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan laporan polisi terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terus berjalan, meskipun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

BACA JUGA: Digugat Panji Gumilang, Kesbangpol Jabar Pastikan Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan

Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam sebuah penanganan laporan polisi yang dilakukan oleh penyidik sangat teknis. Sehingga, ia memastikan bahwa semuanya akan disampaikan.

“Yang jelas progres berjalan, masalah penetapan (status tersangka) tentunya itu sangat teknis, nanti semuanya akan disampaikan, progres jalan,” kata Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Minggu, 24 Juli 2023.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menambahkan bahwa penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam penanganan kasus tersebut agar berjalan transparan dan adil dalam penanganan hukum.

BACA JUGA: Kapolri Usut Tuntas Kasus Panji Gumilang, Berikut Progresnya!

“Kita juga berkoordinasi dari Bareskrim apa yang sudah dikerjakan, bagaimana pemeriksaan saksinya, bagaimana ahli yang sudah dibutuhkan, dan hasil dari Labfor,” kata Shandi Nugroho.

Menurut keterangannya, pihak penyidik tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Lantran, lanjutnya, penyidik itu independen.

“Kita tidak bisa intervensi penyidik. Penyidik itu independen dan dia nanti akan menyampaikan kalau sudah lengkap akan digelar,” katanya, menegaskan.

Seperti diketahui bahwa ada beberapa dugaan yang ditujukan kepada Panji Gumilang, seperti penistaan agama hingga kepemilikan ratusan nomor rekening.

Atas dugaan kasus yang nmenyeret pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan