“Dari analisa hasil pemeriksaan luar oleh dokter AMC, darah yang keluar dari telinga dan hidung dapat diakibatkan dari pecah pembuluh darah dan untuk memastikan sebab kematian harus dilakukan autopsi,” tegasnya.
“Namun, setelah dimintai keterangan pada pihak keluarga almarhum, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan pertimbangan pihak keluarga telah mengetahui jika almarhum memiliki riwayat penyakit dengan diagnosa penyumbatan di otak dan telah ada pemberitahuan dari dokter jika almarhum semasa hidupnya terjatuh maka akan menimbulkan pecah pembuluh darah dan Surat Pernyataan penolakan autopsi terlampir,” kata Dadang memungkasi. (Mg11)
