Terlilit Utang Pinjol, Seorang Mahasiswa di Bandung Nekat Buat Laporan Palsu Sebagai Korban Begal

YS saat konferensi pers di Polresta Bandung
YS, pelaku laporan palsu saat konferensi pers di Polresta Bandung.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Akibat terlilit utang, seorang mahasiswa berinsial YS (21) di Kabupaten Bandung nekat membuat laporan palsu ke pihak kepolisian. Laporan palsu yang dibuat oleh pelaku adalah laporan pembegalan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pelaku datang ke kepolisian dan menceritakan bagaimana kronologi kejadian. Dia melakukan rekayasa dengan skenario laptop pelaku dicuri oleh begal.

Pelaku nekat membuat laporan palsu ke polisi karena orangtuanya selalu menanyakan keberadaan laptop. Hal ini membuat pelaku ketakutan.

Baca Juga:DPPKB Kota Bandung: Stigma Tabu Orangtua Jadi Penghambat Pendidikan Seksual pada AnakDisdik Kota Bandung: Pendidikan Seksual Harus Diajarkan Sejak PAUD

Dikarenakan terlilit utang, alhasil pelaku menggadaikan laptop pemberian orangtuanya tersebut. Uang hasil gadainya digunakan untuk melunasi utang.

Waktu terus mendesak karena utang yang dimiliki pelaku sudah jatuh tempo sejak 12 Juli 2023 lalu. Hal inilah yang membuat korban nekat melakukan skenario liciknya sebagai korban pembegalan.

“Laporan palsu ini karena tersangka memiliki hutang dan laptopnya ini digadaikan. Pada tanggal 12 Juli 2023 seharusnya YS melunasi hutang. Namun karena tidak ada uang, sehingga yang bersangkutan membuat skenario laporan palsu adanya tindak pidana pembegalan. Padahal sebenarnya tidak ada,” ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kombes Pol Kusworo Wibowo melanjutkan, pelaku membuat laporan fiktif untuk merekayasa kejadian sebagai korban begal ke Polsek Cangkuang. Pelaku membuat laporan pada 18 Juli 2023 pukul 23.00 WIB.

Dalam penjelasan pelaku, dia (pelaku) didatangi oleh 3 motor. Lalu, dia diminta untuk menyerahkan semua isi tas atau tidak dibunuh. Karena celurit sudah di leher, akhirnya dia melepaskan semua isi tasnya, termasuk laptop kepada yang disebutnya tersangka.

Setelah mendapatkan laporan dari YS, Polsek Cangkuang dan Polresta Bandung melakukan pendalaman laporan hingga ditemukan kejanggalan.

“Jadi dari penyelidikan, dicocokkan dengan keterangan saksi alibi dan sarana teknologi informasi bahwa tidak ada tersangka yang disebut oleh pelapor. Kemudian didalami ke pelapor, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa dia membuat laporan palsu, sementara laptopnya telah digadaikan,” jelas Kapolresta Bandung itu.

Baca Juga:Babakan Ciparay Jawara Kasus Pernikahan Dini di Kota BandungKasus Pernikahan Dini di Kota Bandung Menyusut

Di lain sisi, YS mengaku nekat membuat laporan fiktif ke pihak kepolisian dikarenakan orangtuanya selalu menanyakan keberadaan laptop. Setiap kali ditanya, pelaku selalu mengelak.

0 Komentar