Terlilit Utang Pinjol, Seorang Mahasiswa di Bandung Nekat Buat Laporan Palsu Sebagai Korban Begal

JABAR EKSPRES – Akibat terlilit utang, seorang mahasiswa berinsial YS (21) di Kabupaten Bandung nekat membuat laporan palsu ke pihak kepolisian. Laporan palsu yang dibuat oleh pelaku adalah laporan pembegalan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pelaku datang ke kepolisian dan menceritakan bagaimana kronologi kejadian. Dia melakukan rekayasa dengan skenario laptop pelaku dicuri oleh begal.

Pelaku nekat membuat laporan palsu ke polisi karena orangtuanya selalu menanyakan keberadaan laptop. Hal ini membuat pelaku ketakutan.

Dikarenakan terlilit utang, alhasil pelaku menggadaikan laptop pemberian orangtuanya tersebut. Uang hasil gadainya digunakan untuk melunasi utang.

Waktu terus mendesak karena utang yang dimiliki pelaku sudah jatuh tempo sejak 12 Juli 2023 lalu. Hal inilah yang membuat korban nekat melakukan skenario liciknya sebagai korban pembegalan.

BACA JUGA: Pemkab Bandung Optimis! Kereta Gantung bisa Urai Kemacetan Sekaligus Pariwisata

“Laporan palsu ini karena tersangka memiliki hutang dan laptopnya ini digadaikan. Pada tanggal 12 Juli 2023 seharusnya YS melunasi hutang. Namun karena tidak ada uang, sehingga yang bersangkutan membuat skenario laporan palsu adanya tindak pidana pembegalan. Padahal sebenarnya tidak ada,” ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kombes Pol Kusworo Wibowo melanjutkan, pelaku membuat laporan fiktif untuk merekayasa kejadian sebagai korban begal ke Polsek Cangkuang. Pelaku membuat laporan pada 18 Juli 2023 pukul 23.00 WIB.

Dalam penjelasan pelaku, dia (pelaku) didatangi oleh 3 motor. Lalu, dia diminta untuk menyerahkan semua isi tas atau tidak dibunuh. Karena celurit sudah di leher, akhirnya dia melepaskan semua isi tasnya, termasuk laptop kepada yang disebutnya tersangka.

Setelah mendapatkan laporan dari YS, Polsek Cangkuang dan Polresta Bandung melakukan pendalaman laporan hingga ditemukan kejanggalan.

BACA JUGA: Kenapa Bandung Dingin Saat Musim Kemarau? Ternyata Ini Faktornya!

“Jadi dari penyelidikan, dicocokkan dengan keterangan saksi alibi dan sarana teknologi informasi bahwa tidak ada tersangka yang disebut oleh pelapor. Kemudian didalami ke pelapor, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa dia membuat laporan palsu, sementara laptopnya telah digadaikan,” jelas Kapolresta Bandung itu.

Di lain sisi, YS mengaku nekat membuat laporan fiktif ke pihak kepolisian dikarenakan orangtuanya selalu menanyakan keberadaan laptop. Setiap kali ditanya, pelaku selalu mengelak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan