Babakan Ciparay Jawara Kasus Pernikahan Dini di Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Sebanyak 59.709 kasus pernikahan dini terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2021. Hal ini diakibatkan oleh minimnya pendidikan seksual yang diajarkan di kalangan remaja.

Berdasarkan penjelasan Felly Lastiawati selaku Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, angka pernikahan dini di Kota Bandung tergolong rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Jawa Barat.

Penjelasan tersebut dia berikan berdasarkan data yang didapat dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.

Ada 4 kecamatan di Kota Bandung yang menjadi penyumbang kasus pernikahan dini terbanyak. Babakan Ciparay menjadi penyumbang kasus pernikahan dini tertinggi dengan 12 kasus. Lalu, diikuti oleh Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong.

BACA JUGA: Kasus Pernikahan Dini di Kota Bandung Menyusut

Faktor yang menyebabkan pernikahan dini ini tinggi adalah peran keluarga dalam pengasuhan yang kurang maksimal kepada anak-anaknya. Lalu, faktor lainnya adalah pendidikan.

“Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru Bimbingan Konselin (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak,” ujarnya.

Pada tahun 2022, ada 143 kasus pernikahan dini di Kota Bandung. Namun, angka tersebut turun per Juli 2023 dengan 76 kasus.

BACA JUGA: Menilik Sejarah Sekolah Perempuan Indonesia Pertama dari Bandung: Sekolah Dewi Sartika

“Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi,” ucap Felly Lastiawati.

10 permohonan pernikahan dini tidak jadi dikabulkan karena setelah mendapatkan penjelasan tentang pernikahan dini, mereka tarik diri.

“Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal,” katanya.

Oleh karena itu, DP3A dan stakeholder terkait secara pentahelix bekerjasama untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan dini.

“Kami juga dibantu oleh Puspaga yang diketuai Umi Oded untuk konseling dan mengedukasi tak hanya dari pelaku anak, tapi juga kepada keluarganya. Pendidikan seks ini penting, jangan dianggap tabu,” tuturnya. (Fizh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan