JABAR EKSPRES – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang diterlantarkan orang tuanya di atas asbes rumah kontrakan pada beberapa hari lalu. Terduga pelaku berinisial SRN (21) sekaligus ibu dari bayi tidak berdosa tersebut berhasil diamankan Polisi, pada Kamis, 20 Juli 2023.
Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti menyampaikan, kronologi terungkapnya misteri penemuan bayi baru lahir yang Dua hari kemudian meninggal dunia karena DI (Infeksi) tersebut dapat terungkap berkat informasi warga.
“Alhamdulilah kasus penemuan bayi kemarin bisa terungkap dengan cepat, tepatnya setelah bayi tersebut menjalani perawatan di rumah sakit Hermina.
Baca Juga:Geram! Imbas Aksi Injak Al Quran, Irak Ancam Putuskan Hubungan Diplomatik dengan SwediaNekat Gelar Aksi Injak Al Quran di Swedia, Pria Asal Irak Ini Dikecam Sejumlah Negara
Kemudian Tommy menerangkan, pasca penemuan bayi tersebut, Jajarannya sempat membawa terduga pelaku beserta sejumlah saksi lainnya ke Mapolsek Kebonpedes untuk dimintai keterangan.
“Karena dari awal kami sudah merasa curiga terhadap terduga pelaku, maka kami menjemput terduga pelaku ke rumahnya di Desa Langensari Sukaraja ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
