Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan WNA Prancis Sebagai Tersangka

JABAR EKSPRES – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kuta Utara telah menetapkan seorang warga negara asing (WNA) Australia bernama Jason Barletta (36) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang bule asal Prancis.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap bule Prancis bernama Maxime Christian Claude Serres (37) terjadi di Shi-Shi Bar, Jalan Pantai Pettenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.

Sudana menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat korban MCCS bersama seorang teman perempuannya sedang menikmati musik di lantai dua tempat kejadian perkara pada hari Kamis, 14 Juli, sekitar pukul 04.30 WITA.

BACA JUGA: 5 Kasus Pidana di Sumedang ini Sebabkan Kematian!

Saat sedang menikmati suasana dengan berdansa, korban didekati oleh pelaku, seorang pria yang berbincang-bincang dengannya sejenak sebelum pergi ke sudut ruangan lain.

Menurut keterangan Sudana, kedua bule tersebut tidak saling mengenal satu sama lain. Pertemuan mereka di tempat tersebut merupakan pertemuan pertama.

Namun, beberapa saat kemudian, Jason mendekati korban dan tiba-tiba memukulnya menggunakan botol bir warna hijau sebanyak empat kali pada bagian dahi korban.

“Akibat insiden ini, korban menderita tiga luka di dahi sebelah kiri dan harus menjalani delapan jahitan,” ujar Sudana.

BACA JUGA: Viral! Seorang Suami Tega Aniaya Istri Hamil 4 Bulan dan Mertuanya di Tanggerang Selatan, Pelaku Malah Dibebaskan

Setelah kejadian tersebut, korban yang tinggal di kawasan Seminyak, Kuta melaporkan insiden tersebut kepada Kepolisian Sektor Kuta Utara. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Batu Bolong, Canggu pada hari yang sama.

Hingga saat ini, motif pelaku WNA asal Australia tersebut dalam melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut masih belum diketahui.

Jason dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kuta Utara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan