Kecelakaan Kereta Api di Semarang Sebabkan Gangguan Perjalanan KA Jerakah-Semarang Poncol

Kecelakaan Kereta Api di Semarang Sebabkan Gangguan Perjalanan KA Jerakah-Semarang Poncol
Tangkapan layar dari video amatir di media sosial yang menampakkan detik-detik tabrakan kereta api dengan truk.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pada hari Selasa (18/7/2023), sekitar pukul 19.32 WIB, telah terjadi kecelakaan antara Kereta Api 112 Brantas (Pasar Senen-Blitar) dengan truk muatan besar di JPL 6km 1+523 jalur lintas Jerakah – Semarang Poncol.

Imbas dari peristiwa tersebut menyebabkan lokomotif KA 112 Brantas kebakaran dan 2 jalur KA pada lintas Jerakah-Semarang terganggu. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, bahwa tidak ada korban jiwa atas kecelakaan kereta api yang menabrak truk di Semarang tersebut.

“Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP. Tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang,” tegas VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Telah Terjadi Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Menabrak Truk Muatan Hingga MeledakTEGA! Temuan Bayi di Atas Asbes Rumah di Sukabumi, Masih Berlumuran Darah

Hingga saat ini, ada total 6 perjalanan KA yang terhambat imbas dari kejadian tersebut. KA yang terhambat diantaranya KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain; b. Mendahulukan kereta api, dan; c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

0 Komentar