JABAR EKSPRES – Sebuah mayat pria ditemukan tewas di Kampung Joglo, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/7/2023).
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan dari hasil pemeriksaan, dugaan sementara mayat pria yang ditemukan di Kampung Joglo tersebut merupakan korban kasus pembunuhan.
“Benar, dugaan sementara kematian korban tidak wajar,” ujar Oliestha saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).
BACA JUGA: Polres Sumedang Rencanakan Operasi Razia Miras, Pasca Maraknya Kasus Pembacokkan di Sumedang
Oliestha menambahkan korban sendiri setelah dilakukan pemeriksaan bukanlah warga asli Kabupaten Bandung melainkan warga luar.
“Hasil pemeriksaan identitas sementara korban merupakan warga luar Kabupaten Bandung,” katanya.
Adapun jenazah sendiri, kata Oliesta, sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi.
“Jenazah kami bawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk kami laksanakan autopsi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Hakim Tak Datang, Vonis Sidang Putusan Pembunuh Anak Kandung di Depok Ditunda
Selain itu dalam penemuan jenazah ini, Oliestha menyebut ketika berada di lokasi tidak menemukan kendaraan korban ataupun alat komunikasi.
Sehingga menurutnya kasus penemuan mayat ini korban pembunuhan.
“Kendaraan korban dan alat komunikasi tidak ada di lokasi penemuan jenazah jadi kami duga ini merupakan kasus pembunuhan,” pungkasnya.