KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap DJKA

JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Jawa Barat, dan Jawa Sumatera tahun 2018-2022.

Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah (BTP) Putu Semarjaya.

“Pemeriksaan di kantor KPK untuk tersangka Budi Kariya selaku Menteri Perhubungan RI,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip dari Antara pada Jumat (14/7)

Namun, dalam pemeriksaan terhadap Budi Karya, Ali tidak merinci lebih lanjut mengenai isinya.

BACA JUGA : Jadi Saksi Kasus Panji Gumilang, Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Polri

Selain para menteri, KPK juga memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, ang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

BACA JUGA : KPK Selidiki Aliran Dana ke Petinggi Kemenhub Soal Kasus Korupsi DJKA

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BTP Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan