Tangani Polemik Al Zaytun dan Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Polri Gandeng Kemenag hingga MUI

JABAR EKSPRES – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan terhadap sejumlah ahli terkait dengan penanganan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Seperti diketahui bahwa Bareskrim Polri sudah memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait polemik yang akhir-akhir ini dinilai meresahkan publik. Kemudian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan mengundang ahli agama dari Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal tersebut diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan terkait informasi lanjutan dari polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

BACA JUGA: Terungkap Pondok Pesantren Al Zaytun, Blokir 256 Rekening Panji Gumilang

“Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhamdiyah, dan MUI,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip JabarEkspres.com pada Kamis, 13 Juli 2023.

Sebagai informasi, pelaksanaan permintaan keterangan terhadap sejumlah ahli agama itu akan dilakukan pada hari ini Kamis, 13 juli 2023. Tak hanya itu, Ahmad Ramadhan juga menambahkan untuk pelaksanaan tersebut akan meminta keterangan dari dua ahli lain, yakni dari ahli ITE, dan ahli sosiologi. Sementara untuk ahli yang sudah diperiksa yakni ahli bahasa.

“Diperiksa 1 saksi ahli bahasa,” kata Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Gelar Perkara Terkait Status Hukum Panji Gumilang

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kemudian Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil saksi ahli pada hari Rabu, 12 Juli 2023 dan Kamis, 13 Juli 2023.

“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 11 Juli 2023.

“Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” lanjutnya.

Hingga saat ini polemik Al Zaytun dan Panji Gumilang masih menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk masyarakat. Pasalnya, apa yang sempat disampaikan pimpinan Ponpes tersebut dinilai meresahkan publik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan