Polda Jabar Akan Tindak Anggotanya yang Terlibat Kasus Suap Dishub Kota Bandung

Adanya dugaan kasus suap fee proyek pengadaan CCTV di Dishub Kota Bandung yang mengalir ke pihak kepolisian membuat Polda Jabar buka suara.
Kabid Huma Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo ketika ditemui pada saat pengamanan mudik lebaran Idul Fitri beberapa waktu lalu.
0 Komentar

Asep mengaku, telah memberikan uang ke Polda Jabar sebesar Rp 150 juta yang diberikan kepada anggota kepolisian pada bagian Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Kemudian uang juga diberikan kepada anggota kepolisian berinisial D yang bertugas di Polrestabes Bandung.

‘’Terkait jumlah saya tidak ingat besaran nominalnya karena pemberian yang dilakukan secara kondisional,’’ ucap Asep dalam keterangannya di persidangan.

Baca Juga:Isu Jual Beli Kursi PPDB Menyeruak di Kabupaten Bogor, Orangtua Dimintai Rp 7 Juta!Ricky Gustiadi Mantan Kadishub Kota Bandung Mengaku Kumpulin Duit untuk Ormas dan LSM!

Uang fee yang diberikan Asep disampaikan kepada anggota kepolisian Polrestabes Bandung pada bagian tipikor.

Selain itu, aliran uang fee proyek juga mengalir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung berupa fee yang diberikan hjatah setiap bulan secara rutin.

Uang fee diberikan sejak 2021 dengan nilai awal sebesar Rp 50 juta. Kemudia turun menjadi Rp 30 juta.

‘’Akan tetapi pada 2023 sebesar 35 Juta. Akan tetapi saat ini fee tersebut sudah tidak lagi diberikan,’’ ungkap Asep.

Asep membeberkan, untuk uang yang diberikan ke Kejari diserahkan kepada bagian Intel berinisial T.

Selain itu, aliran dana Fee juga sampai kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna yang diberikan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Uang yang diberikan tersebut merupakan sisa dari fee proyek dengan permintaan awal sebesar Rp 70 juta. Akan tetapi hanya diberikan Rp 30 juta.

Baca Juga:Terkuak! Polda Jabar, Polrestabes Bandung Sampai Kejari Diduga Kecipratan Fee ProyekStadion Si Jalak Harupat Tiap Tahun Dapat Kucuran Anggaran!

Sedangkan aliran dana fee proyek juga mengalir kepada DPRD Kota Bandung Komisi C.

Untuk diketahui Sekdis Dishub Non aktif Khairur Rijal yang dinyatakan sebagai terdakwa juga memiliki kedekatan dengan Ketua Komisi C Yudi Cahyadi. (yan).

 

0 Komentar