Isu Jual Beli Kursi PPDB Menyeruak di Kabupaten Bogor, Orangtua Dimintai Rp 7 Juta!

Berkembangnya isu jual beli kursi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Bogor mengharuskan membayar agar diterima.
Berkembangnya isu jual beli kursi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Bogor mengharuskan membayar agar diterima.
0 Komentar

JABAREKSPRES – Berkembangnya isu jual beli kursi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Bogor mengharuskan membayar agar diterima.

Mendengar kabar tersebut, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan langsung buka suara dengan dugaan kecurangan itu.

Dia meminta kepada orang tua murid agar melaporkan jika ditemui ada kecurangan PPDB yang mengharuskan membayar uang jika ingin diterima.

Baca Juga:Ricky Gustiadi Mantan Kadishub Kota Bandung Mengaku Kumpulin Duit untuk Ormas dan LSM!Terkuak! Polda Jabar, Polrestabes Bandung Sampai Kejari Diduga Kecipratan Fee Proyek

” Tolong ke kantor saya kalo memang bayar (PPDB) dan lainn sebagainya, ya biar aja viral kalo kita tidak salah ya ga apa-apa,”kata Iwan kepada wartawan, Ketika melakukan kujungan kerja ke Ciawi, Kamis (13/7).

Dia mengatakan, berdasarkan laporan banyak calon siswa yang berasal di Kota Bagor mendaftar sekolah di wilayah Kabupaten Bogor.

Hal ini terjadi karena di Kota Bogor kemungkinan kekerungan sekolah.

“Kalo kata pa Juanda di tetengaa kita karena sekolahnya kurang jadi urbanisasi ke Kabupaten Bogor,’’ ujarnya.

Sebelumnnya isu PPDB harus bayar jika ingin diterima sempat mencuat setelah seorang tokoh masyarakat membeberkan adanya dugaan jual beli kursi di  SMP Negeri I Ciawi.

Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Alex Purnama Johan (APJ) mengakui, mendaftarkan keponakannya melalui jalur zonasi dan dinyatakan tidak lolos sebelum membayar sejumlah uang.

Pihak yang mengaku sebagai panitia PPDB secara terang-terangan meminta sebesar Rp 7 juta agar bisa masuk SMP Negeri 1 Ciawi.

Dia mempertanyakan uang yang diminta pihak sekolah tersebut untuk apa. Padahal keponakannya sudah dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga:Stadion Si Jalak Harupat Tiap Tahun Dapat Kucuran Anggaran!Nasib Stadion Si Jalak Harupat untuk Piala Dunia U-17 Tunggu Rekomendasi FIFA

‘’Jika iuran pembayaran sekolah harus memiliki dasar aturan, apakah sumbangan atau uang bangunan. Intinya, harus jelas terbuka dan transparan,’’ kata dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciawi, Ermaini mebantah bahwa isu yang beredar tidak benar.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan penelusuran informasi lebih dalam, untuk meminimalisir terjadinya tindakan yang melanggar aturan.

0 Komentar