JABAR EKSPRES – Sebanyak 187 Desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat resmi menyandang status sebagai Desa Mandiri. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya, yakni 81 Desa pada tahun 2022.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, H Agus Wahidin mengatakan jumlah saat ini melebihi dari yang ditargetkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebelumnya, yakni 135 Desa Mandiri.
“Jadi dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, ada 7 kecamatan yang semua desanya telah mandiri yaitu kecamatan Tomo, Sumedang Utara, Tanjungsari, Ganeas, Paseh, Cimanggung dan Cisitu,” kata Agus menegaskan.
Baca Juga:Tangani Polemik Al Zaytun dan Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Polri Gandeng Kemenag hingga MUI9 Langkah Budidaya Tanaman Anggur, Bisnis Menjanjikan Hasilkan Cuan
Demikian, terkait deklarasi ini merupakan bagian dari sebuah upaya agar pencapaian setiap desa itu dapat diketahui juga oleh Desa-Desa lainya. Hal ini didasari oleh hasil rembukan para unsur diantaranya kementrian desa, kementrian lainya termasuk kementrian dalam negeri. (Mg11)
