Dugaan Fee Proyek ke DPRD Kota Bandung dari Kasus Suap Yana Mulyana, JPU KPK Ungkap Peran Dewan

JPU KPK Tito Jaelani ungkap peran Dewan dalam dugaan aliran fee proyek ke Dishub dan DPRD Kota Bandung dari kasus suap Yana Mulyana. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
JPU KPK Tito Jaelani ungkap peran Dewan dalam dugaan aliran fee proyek ke Dishub dan DPRD Kota Bandung dari kasus suap Yana Mulyana. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dugaan aliran dana ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dari kasus suap proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana semakin disoroti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih mengusut adanya dugaan aliran dana suap ke anggota DPRD Kota Bandung dari kasus proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) yang menyeret nama Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Hal tersebut disampaikannya usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Juli 2023.

Baca Juga:Bawa ‘Pesanan’ Suami, Istri Tahanan Lapas di Cirebon Diamankan PolisiHengky Kurniawan Akui Petani Milenial dan Zilenial Kurang Peminat, Bupati Bandung Barat: Butuh Regenerasi

“Faktanya juga ternyata dari pengalihan anggaran dari Dinas Kominfo ke Dinas Perhubungan itu ada permainan dari pihak Dewan dan dari pelaksanaan pekerjaannya juga ada banyak titipan dari Dewan,” katanya.

Sementara itu, Andri Fernando Sijabat selaku saksi dalam persidangan itu mengaku biasanya fee sebesar 10-15 persen itu dibicarakan setelah proyek tersebut selesai. Kemudian fee tersebut dialirkan untuk kebutuhan-kebutuhan tertentu hingga ke berbagai pihak.

0 Komentar