Dugaan Fee Proyek ke DPRD Kota Bandung dari Kasus Suap Yana Mulyana, JPU KPK Ungkap Peran Dewan

JPU KPK Tito Jaelani ungkap peran Dewan dalam dugaan aliran fee proyek ke Dishub dan DPRD Kota Bandung dari kasus suap Yana Mulyana. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
JPU KPK Tito Jaelani ungkap peran Dewan dalam dugaan aliran fee proyek ke Dishub dan DPRD Kota Bandung dari kasus suap Yana Mulyana. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
0 Komentar

“Selebihnya itu ke eksternal itu ke dewan, DPRD. Komisi berapanya saya nggak tahu, dan ke pimpinan ke kadis (kepala dinas perhubungan), terus selebihnya saya nggak tahu, ke wali kota saya nggak tahu,” kata Andri selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Bandung.

Dalam dakwaan terdakwa pemberi suap, Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan hingga Sekretaris Dinas Perhubungan Khairur Rijal disebut menerima suap sebesar Rp888 juta berkaitan dengan pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) untuk program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022.

Suap sebesar Rp888 juta itu berasal dari fee proyek PT Cifo yang mengerjakan pengadaan ISP dan PT SMA yang mengerjakan pengadaan CCTV. Selain itu, pihak pemberi suap juga didakwa memfasilitasi sejumlah pejabat tersebut untuk “jalan-jalan” ke Bangkok, Thailand.

Baca Juga:Bawa ‘Pesanan’ Suami, Istri Tahanan Lapas di Cirebon Diamankan PolisiHengky Kurniawan Akui Petani Milenial dan Zilenial Kurang Peminat, Bupati Bandung Barat: Butuh Regenerasi

Hingga saat ini belum dapat dipastikan dugaan aliran dana fee proyek yang diterima oleh DPRD Kota Bandung dari kasus suap proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) yang menyeret Yana Mulyana dan berapa besaran nominalnya. (*)

0 Komentar