Bapenda Kota Cimahi Heran dengan Penunggak Pajak

JABAR EKSPRES – Melihat kasus penunggak pajak di Kota Cimahi membuat Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal keheranan.

Pasalnya, wajib pajak di kota tersebut cukup patuh untuk melunasi kewajibannya tersebut. Akan tetapi, beberapa pihak membuat citra itu luntur.

“Kalau kepatuhan masyatakat untuk wajib pajak cukup tinggi di kota ini. 70-80 persen dan akan kita coba tingkatkan,” ucap Faisal.

Pembayaran piutang pajak merupakan salah satu usaha dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) kota tersebut dalam meningkatkan hasil pajak daerah.

Dia berharap agar masyarakat Cimahi kedepannya semakin tinggi untuk membayarkan pajaknya.

BACA JUGA: Bapenda dan Kejari Kota Cimahi Bentangkan Spanduk, Ingatkan Wajib Pajak agar Tak Menunggak Pembayaran

BACA JUGA: 3 dari 12 Penunggak Pajak di Kota Cimahi Telah Bayarkan Kewajibannya

Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, 12 wajib pajak (WP) disemprot oleh Bapenda Kota Cimahi. Bapenda yang dibantu Kejari memasang media peringatan berupa spanduk dan stiker dalam ukuran besar.

Belasan wajib pajak yang menunggak itu berasal dari beberapa jenis, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak hotel (kos-kosan), pajak restoran, hingga pajak parkir yang tersebar di semua wilayah Cimahi.

Dari 12 WP tersebut, 3 diantaranya telah melunasi kewajibannya. Sisanya meminta waktu untuk melunasi pajak tersebut.

“Dari 12 yang kita berikan peringatan itu, ada 3 wajib pajak yang sudah bayar. Sisanya itu ada yang minta waktu, ada yang dicicil. Tapi intinya mereka kooperatif dan komitmen akan membayar tunggakan,” ungkap Faisal. (*)

BACA JUGA: Penunggak Pajak Disemprot Bapenda Kota Cimahi

BACA JUGA: Angkat Potensi Wisata Situ Ciseupan, Kelurahan Cibeber Juara 2 Lomba Kelurahan se-Jabar

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan