Heboh Kecurangan PPDB di Kota Bogor, Komisi IV akan Lakukan Investigasi Pihak yang Terlibat

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Munculnya kasus kecurangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dijenjang SMP dan SMA sederajat melalui jalur zonasi menghebohkan sejumlah wilayah, diantaranya Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mangaku, pihaknya akan melakukan investigasi dan evaluasi terhadap sejumlah pihak.

Pihaknya juga bakal melucuti kinerja Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.

Baca Juga:Buntut Pesta Miras di Area Kantor Bupati Bogor, 5 Oknum Satpol PP ini Dipecat Tidak HormatAwas! BMKG Beri Peringatan, Gelombang Setinggi 6 Meter Berpotensi Terjang Perairan Selatan Jabar

Dengan begitu, pihaknya menilai, seharusnya peraturan yang mengatur PPDB tersebut bisa diperbaiki guna meminimalisir celah kecurangan yang ada.

“Misalkan, khusus untuk anak-anak yang masih bersekolah dilarang pindah tempat tinggal atau numpang KK di Kota/ Kabupaten yang sama. Sehingga, target diterbitkannya peraturan zonasi menjadi tepat sasaran,” serunya.

Dalam hal ini, Ia menyadari bahwa memang tidak ada peraturan tergolong sempurna. Namun, menurutnya hal itu harusnya dapat diminimalisir dengan tidak memberikan celah atas maraknya tindak kecurangan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Pemerintah Kota Bogor harus melakukan penyajian data rinci yang dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait hal ini. Penyajian data rinci ini, sangat perlu dilakukan untuk memetakan periodisasi waktu mutasi penduduk usia sekolah dari SMP yang mau ke SMA,” dorongnya.

0 Komentar