Buntut Pesta Miras di Area Kantor Bupati Bogor, 5 Oknum Satpol PP ini Dipecat Tidak Hormat

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid. Foto : Screenshot Instagram Pol PP
0 Komentar

Jabarekspres.com, BOGOR – Viralnya video anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang diketahui minum miras di dekat kantor Bupati Bogor beberapa waktu lalu berujung pada pemutusan kerja.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, lima orang dinyatakan bersalah dan diberhentikan secara tidak hormat.

Cecep Iman Nagarasid menegaskan, minuman tersebut bukanlah minuman hasil dari sitaaan.

Baca Juga:Awas! BMKG Beri Peringatan, Gelombang Setinggi 6 Meter Berpotensi Terjang Perairan Selatan JabarWaduh! TPA Cipayung Overload, Produksi Sampah Kota Depok Capai 1.500 Ton Per Hari

“Bahwa minuman tersebut bukan berasal dari barang sitaan petugas melainkan dibeli oleh oknum tersebut dibuktikan dengan adanya bukti transaksi,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Cecep meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

“Saya pastikan saya akan bekerja lebih baik lagi, kejadian ini sangat memalukan dan tidak akan terulang lagi, saya mohon maaf juga kepada warga kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui hanya empat orang yang viral dimedia sosial. Namun setelahg dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihaknya, akhirnya bertambah satu oknum dan kemudian para pria berinisial RS, WQ, RF, AS dan DY dinyatakan bersalah.

0 Komentar