Guru Honorer K2 Usia 52 Tahun Menerima SK Pengangkatan PPPK Guru

Guru Honorer K2 usia 52 Tahun Ucap Sukur Usai Menerima SK Pengangkatan PPPK Guru
Guru Pendidikan Agama Islam di SMPN 5 Sumedang, Titin Yuningsih (duduk menghadap kamera) dalam acara pengangkatan PPPK Guru K2, Rabu 5 Juli 2023. (JE / Dedi Suhandi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Salah seorang guru honorer kategori dua atau K2 Titin Yuningsih (52), mengaku bahagia saat diwawancarai Jabar Ekspres di sela acara penyerahan SK pengangkatan PPPK Guru K2 di Kabupaten Sumedang, Rabu 5 Juli 2023, pagi.

Titin Yuningsih, yang sejak tahun 2002 lalu mengajar di salah satu sekolah dasar di Desa Jatihurip Kecamatan Sumedang Utara, mengaku bahwa dirinya merasa bahagia. Lantaran, tepat pada hari Rabu (5/7), dirinya telah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK Guru.

“Kini saya menetap di SMPN 5 Sumedang, Alhamdulilah. Jadi, sejak 2017 saya pindah mengajar di SMP 5 dan kini kembali ditetapkan di sekolah yang sama,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Rabu (5/7).

Baca Juga:PUPR Dinilai Ingkar Janji, Warga Caringin dan Ciawi Geruduk Proyek Jembatan CikeretegDPRD dan Pemkab Bogor Ketuk Palu Sahkan Perda KLA

Titin menyampaikan, dengan diangkat dan kembali ditetapkanya di tempat dia mengajar sebelummya, dirinya bisa lebih lagi dalam meningkatkatkan kecerdasan emosi anak.

“Alhamdulilah ya, mudah-mudahan menjadi keberkahan dan bisa lebih meningkatkan lagi kemampuan EQ anak. Melihat banyak anak dengan emosi yang bermacam-macam. Ada anak yang gampang ngambek dan lainya,” tandasnya.

0 Komentar