JABAR EKSPRES – Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta baru soal ratusan rekening atas nama pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut keterangan Mahfud MD, PPATK menemukan adanya enam nama Panji Gumilang, sang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Bahkan ditemukan juga 289 rekening atas nama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan institusinya.
Dari 289 rekening, kata Mahfud MD, total rekening atas nama Panji Gumilang itu sebanyak 256 rekening. Sementara 33 rekening lainnya atas nama institusi.
Baca Juga:Jelang Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Digadang-gadang Jadi Calon Kuat dari PKSRatusan Rekening Atas Nama Panji Gumilang Bukti Pencucian Uang di Al Zaytun? Mahfud MD: Masih Dianalisis PPATK
“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya,” katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah turun tangan dalam penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Terkait pencabutan izin Ponpes Al Zaytun yang direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Mahfud MD mengatakan hal itu akan ditampung.
Panji Gumilang pun telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Namun hingga saat ini baik Bareskrim Polri maupun pemerintah melalui Mahfud MD belum buka memberikan keterangan lebih lanjut. (*)
