Fakta Baru Al Zaytun Terkuak, PPATK Ungkap Panji Gumilang Miliki 6 Nama dan 256 Rekening

JABAR EKSPRES – Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta baru soal ratusan rekening atas nama pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut keterangan Mahfud MD, PPATK menemukan adanya enam nama Panji Gumilang, sang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Bahkan ditemukan juga 289 rekening atas nama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan institusinya.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga membeberkan nama Panji Gumilang yang diketahui ada enam tersebut. Enam nama pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut juga disebutkan tercantum dalam kepemilihan rekening.

BACA JUGA: Ratusan Rekening Atas Nama Panji Gumilang Bukti Pencucian Uang di Al Zaytun? Mahfud MD: Masih Dianalisis PPATK

“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada enam. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud kepada wartawan, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Rabu, 5 Juli 2023.

Dari 289 rekening, kata Mahfud MD, total rekening atas nama Panji Gumilang itu sebanyak 256 rekening. Sementara 33 rekening lainnya atas nama institusi.

“Dari situ dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

BACA JUGA: Ada Pencucian Uang di Al Zaytun? Mahfud MD Sebut PPATK Temukan 256 Rekening Atas Nama Panji Gumilang

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa saat ini PPATK sedang menganalisis ratusan rekening milik Panji Gumilang dan institusinya tersebut. PPATK menelusuri kemungkinan adanya dugaan pencucian uang di Ponpes Al Zaytun.

“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah turun tangan dalam penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Terkait pencabutan izin Ponpes Al Zaytun yang direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Mahfud MD mengatakan hal itu akan ditampung.

Panji Gumilang pun telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Namun hingga saat ini baik Bareskrim Polri maupun pemerintah melalui Mahfud MD belum buka memberikan keterangan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan