Australia Jadi Negara Pertama yang Melegalkan Penggunaan Magic Mushroom untuk Pasien Depresi-PTSD

JABAR EKSPRES – Australia telah menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan psikiater untuk meresepkan zat psikedelik magic mushroom tertentu kepada pasien yang menderita depresi atau gangguan stres pascatrauma.

Terobosan ini membuka pintu bagi penggunaan psilocybin, senyawa yang terdapat dalam magic mushroom, dalam upaya menyembuhkan pasien depresi yang tidak merespons pengobatan konvensional. Selain itu, senyawa tersebut juga akan memungkinkan penggunaan MDMA, yang sering dikenal sebagai ekstasi dalam bentuk tablet, sebagai terapi untuk pasien dengan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).

Baca Juga: Hari Keju Sedunia, Merayakan Kelezatan dan Keragaman Keju

Dalam langkah yang diterima dengan baik, Therapeutic Goods Administration Australia telah memasukkan kedua obat ini ke dalam daftar obat yang disetujui. Psilocybin telah terbukti efektif dalam uji coba fase II, di mana dosis 25 mgnya dua kali lebih efektif daripada dosis 1 mg dalam mengatasi depresi yang tidak merespons pengobatan, meskipun efek samping yang signifikan dicatat.

Sementara itu, uji coba fase III MDMA telah menggambarkannya sebagai “pengobatan terobosan potensial” untuk PTSD. Selain itu, ada juga potensi penggunaan obat-obatan ini dalam mengobati kecemasan, anoreksia, dan kecanduan zat.

Meskipun akses awal terhadap terapi psikedelik ini akan terbatas dan mahal, keputusan ini telah mendapat dukungan dari beberapa organisasi kesehatan. Namun, ada juga desakan agar langkah ini diambil dengan hati-hati.

Baca Juga: Puing-Puing Kapal Selam Titan diangkut: Ada Potongan Tubuh Diduga Sisa Korban Ledakan

Dr. Ben Sessa, seorang peneliti psikedelik dan psikiater, menyambut baik keputusan ini sebagai perintis. Ia mengungkapkan, “Sekarang, fokus global terhadap terapi psikedelik semakin terang benderang.”

Meskipun beberapa negara seperti Swiss, Kanada, dan Israel telah mengeksplorasi penggunaan psikedelik untuk tujuan serupa, keputusan Australia ini menempatkannya sebagai pelopor di tingkat nasional. Beberapa klinik psikedelik juga telah beroperasi secara legal di negara-negara seperti Jamaika dan Kosta Rika.

Itulah informasi mengenai australia yang melegalkan magic mushroom. Semoga dapat membantu dunia medis!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan