Jabarekspres.com, BOGOR– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Reynaldi meminta kepada Pemerintah Desa yang belum melayangkan surat permohonan ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera melakukan.
Lebih lanjut, sambung Renaldi, Pihaknya hanya menunggu sebagian desa lagi yang belum melayangkan surat permohonan.
“Kita tinggal menunggu beberapa desa untuk melayangkan permohonan ke kami, jangan sampai melewati akhir bulan Juli ini. Karena semester pertama itu tinggal 2 hari lagi anggaran BHPRD ini akan kita salurkan kembali,”paparnya.
Baca Juga:Siap Berlaga di 19 Cabor Popda 2023, Plh walkot: Harumkan Kota CimahiWaduh! Dispernakan Bandung Barat Temukan Cacing Hati Pada Hewan Kurban
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Wildan membenarkan bahwa mulai per hari ini, Senin 26 Juni 2023 sudah ada 16 Desa di Kabupaten Bogor yang telah menerima Anggaran BHPRD.
“Mulai hari ini sudah ada 16 Desa di Kabupaten Bogor menerima anggaran BHPRD,”ucapnya.
Penyaluran anggaran Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp 227,5 Miliar itu disalurkan secara bertahap.
“Dan penyaluran anggaran ini tidak langsung semua desa tapi secara bertahap, ” pungkasnya.
