JABAR EKSPRES – Membaca takbir saat Hari Raya bisa menggetarkan hati setiap umat islam. Takbiran merupakan bentuk syukur seorang Hamba yang mengagungkan Tuhannya. Ada dua jenis takbir, salah satunya yang sering dikumandangkan saat takbiran Idul Adha.
Tabiran Idul Adha dan dan Idul Fitri bacaannya sama, yang membedakan adalah durasi atau jangka waktu untuk membacakannya. Takbiran Idul Fitri biasanya hanya sehari yakni saat tanggal 1 syawal saja.
Sementara Takbiran Idul Adha bisa dilakukan selama empat hari, yakni dari malam takbiran hingga hari tasyrik ke 3. Atau dari tanggal 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah tepatnya dari tanggal 28 Juni 2023 petang hingga tanggal 2 Juli 2023.
Baca Juga:Kebiasaan Aneh Orang Ber-IQ Tinggi, Nomer 3 Paling RelateCara Membuat Bumbu Aneka Sate Nusantara, Dari Sate Maranggi Sampai Sate Klatak
Hal ini sudah tertulis dalam Quran surat Al Hajj ayat 28 di mana Allah SWT meminta agar mereka berdzikir menyebut nama-Nya.
Arab: لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ
Latin: liyasy-hadụ manāfi’a lahum wa yażkurusmallāhi fī ayyāmim ma’lụmātin ‘alā mā razaqa
Artinya: Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah (berdzikir) pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir
Takbiran menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan, terutama saat malam hari. Karena setiap hari raya umat Islam dianjurkan menghidupkan malamnya dengan ibadah, salah satunya takbiran.
Seperti dijelaskan dalam salah satu hadits :
من أحْيَا لَيلَةَ الْعِيد، أَحْيَا اللهُ قَلْبَهُ يَوْمَ تَمُوْت القُلُوبُ
Artinya: “Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian.”
Dijelaskan dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib karya Syekh Abdillah Muhammad ibn Qasim Al-Ghazi, takbir hari raya dibagi menjadi dua, yakni takbir mursal dan muqayyad.
1. Takbir mursal adalah takbir yang dilakukan tidak mengacu pada waktu sholat, melainkan bisa dilakukan setiap waktu di mana pun dan dalam keadaan apa pun. Takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari saat malam hari raya hingga imam melakukan takbiratul ihram pada sholat hari raya.
