Mantan Anak Buah Ferdy Sambo yang Terlibat Kasus Brigadir J Resmi Bebas!

JABAR EKSPRES- Chuck Putranto, mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, telah resmi dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman dalam kasus perintangan penyidikan terkait pembunuhan Brigadir J.

Pengacara Chuck, Jhonny Manurung, mengkonfirmasi bahwa kliennya telah bebas pada bulan Juni 2023 setelah menjalani vonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta.

“Iya, dia sudah bebas,” kata Jhonny saat dihubungi oleh wartawan pada hari Kamis, 29 Juni 2023 yang dikutip dari Disway.

Jhonny menjelaskan bahwa Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo ini yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, mendapatkan asimilasi Covid-19.

“Iya, dia menggunakan asimilasi Covid. Ada mekanisme asimilasi Covid yang berlaku. Toh sudah melewati 2/3 masa tahanan, jadi dia juga bisa mengajukan asimilasi sejak Agustus tahun lalu,” jelasnya.

“Jadi, dengan asimilasi Covid, hukumannya langsung berkurang. Itu adalah pengurangan hukuman,” tambahnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk memberikan vonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta, atau subsider tiga bulan kurungan, kepada Chuck. Ia terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Chuck dinyatakan melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan