Kemlu: Bebaskan Ratusan WNI dari Perusahaan Online Scam di Filipina!

JABAR EKSPRES – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil membebaskan 137 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi di beberapa perusahaan online scam melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha memaparkan, untuk membebaskan 137 WNI, pihaknya bekerja sama dengan PNP yang berlangsung pada 26-27 Juni 2023.

“Philippines National Police (PNP) didampingi perwakilan asing, termasuk KBRI Manila telah lakukan operasi penyelamatkan 2.714 orang yang berasal dari 18 negara, termasuk 137 WNI,” ungkap Judha dalam keterangannya dikuti JabarEkspres.com dari PMJ News pada Rabu, 28 Juni 2023.

Baca juga: Harga Daging Ayam di Pasar Depok Meroket, Pedagang Keluhkan Ini!

Menurutnya, kondisi 137 WNI tersebut dalam kondisi yang sehat.

“Keseluruhan 137 WNI tersebut dalam keadaan aman dan sehat,” lanjutnya.

Judha mengungkapkan, saat ini, KBRI Manila sedang mencatat data-data penting dari 137 WNI. Serta melakukan wawancara mengenai formulir identifikasi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selanjutnya, Judha menambahkan, KBRI Manila akan berkoordinasi secara langsung dengan Kepolisian Filipina terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, pihaknya merencanakan akan mengambil langkah repatriasi ke Indonesia.

Baca juga: 3 Minuman Ini Bisa Menurunkan Kolesterol dalam Tubuh!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan