Klarifikasi Tasyi Athasyia, Terkait Gaji Saya Anggap Sudah Selesai!

JABAR EKSPRES – Viral kasus Tasyi Athasyia yang diduga tidak membayar gaji karyawannya, kini ia angkat bicara.

Tasyi Athasyia didampingu Suami dan Pengacaranya melakukan klarifikasi atas tuduhan mantan karyawan terhadapnya.

Ahmad Ramzy selaku pengacara Tasyi Athasyia pertama-tama menjelaskan terkait gaji.

“Ini kaitan yang pembuat laporan (PD). Ia masuk  1 November keluar 10 Februari, status kerja 2 bulan 10 hari, status resign. Bukti chat pihak manajemen memberikan gaji sejak bulan maret.” kata Ahmad Ramzy dalam konferensi pers (27/6).

Menurut pengacara Tasyi Athasyia kaitan PD pada bulan maret sudah selesai, ia pun menampilkan bukti berupa dokumen.

Ahmad Ramzy kemudian memaparkan bahwa pers rilis terakhir ia memiliki semua buktinya dan semua ada dasarnya. Kemudian kedua ia menjelaskan tentang kaitannya dengan SA.

“Masuk tanggal 1 November 2022, tanggal keluar 31 Desember 2022, masa kerja hanya dua bulan. Statusnya bekerja di tempat lain tanpa izin.” ujar Ramzy.

Kemudian ia pun mengklaim memiliki bukti semua percakapan, semua sudah clear. Semua bukti-bukti transfernya sudah dilampirkan. Dengan adanya bukti tersebut Ahmad menyimpulkan bahwa semua gajinya SA sudah dilunasi sejak bulan Januari.

Selanjutnya Ramzy menjelaskan terkait AZ.

“Mereka masuk periodenya sama November semua, 1 November 2022, tanggal keluarnya 15 Januari 2023. Masa kerja 2 bulan 15 hari, sama juga chatingannya dengan pihak manajemen, bukti transferannya ada semua. Kaitan gaji beres.” ucap Ramzy pengacara Tasyi Athasyia.

Berikutnya kaitan dengan karyawan inisial DS

“DS masuk 1 November 2022 keluar 15 Januari 2023, masa kerja 2 bulan 15 hari. Rata-rata memang kerjanya begini semua, dua bulan keluar.” tutur Ramzy.

Kemudian kaitannya dengan SY dan AM sama juga seperti AZ dan DS yang masuk dan keluar di tanggal yang sama.

Berdasarkan keterangan Ramzy bahwasannya AM berhenti dengan cara tidak baik-baik, jadi pergi meninggalkan perusahaan tanpa izin atau resign.

“Dengan adanya bukti di atas maka dapat disimpulkan semua gaji AM sudah beres.” lanjut Ramzy.

Kemudian M, masuk 1/11/2022 keluar 13/01/2023, masa kerja 2 bulan 13 hari, dan statusnya diberhentikan.

“Bukti gaji (M) sudah kita lampirkan semua bahwa masalah gaji sudah clear. Terkait gaji kami menganggap bahwa semua bukti-bukti bisa kami jelaskan ke media semua agar bisa meluruskan. Jadi terkait masalah gaji saya anggap sudah selesai.” kata Ramzy.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan