Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Lahan Milik Petani di Kabupaten Garut

GARUT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan sembilan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat secara door to door.

Penyerahan sertifikat diberikan kepada warga Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Hadi Tjahjanto juga mengajak warga desa berdialog untuk memastikan proses PTSL berjalan lancar tanpa tambahan biaya yang sudah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut sendiri telah menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Saya coba berkomunikasi dengan masyarakat, memang masyarakat merasa senang dengan program sertipikasi PTSL ini,’’ kata Hadi dalam keterangannya.

Warga desa yang mengurus sertifikat ini hanya dikenakan biaya sebesar Rp 150.000.

Biaya ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,

‘’Kami juga bersyukur Bapak Bupati Garut membebaskan BPHTB nol rupiah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN di lokasi.

Dengan adanya sertifikat ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang mayoritas petani di desa tersebut dalam menggarap sawahnya.

Menurutnya, lahan sawah di Kabupaten Garut sangat subur. Area sawah juga menjadi lumbung padi untuk dikonsumsi masyarakat dan menunjang ketahanan pangan.

Untuk itu, setelah sertifikat diberikan, Hadi berharap para petani tetap menggarap sawahnya dan tidak dialih fungsikan.

‘’Jadi ini tetap Lahan Sawah yang Dilindungi,’’ kata dia.

Dengan pemberian sertifikat dari program PTSL ini diharapkan perekonomian desa semakin meningkat.

Pada kesempatan itu Hadi Tjahjanto menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf di Masjid Utsman bin Affan, Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.

Pihaknya juga akan terus mendorong untuk sertifikasi tanah wakaf yang ditujukan Kepala Kantor Pertanahan khususnya di Jawa Barat dan Kepala Kantor Wilayah.

‘’Jadi untuk keberadaan tanah wakaf ini harus disertifikatkan,” pungkas Hadi. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan