Pemerintah Sikapi Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Ungkap 3 Langkah Ini

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan menempuh 3 langkah dalam menghadapi polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami polemik Ponpes Al Zaytun.

Mahfud MD kemudian mengungkapkan bahwa pemerintah turun tangan dalam menyikapi polemik Ponpes Al Zaytun tersebut.

BACA JUGA: Aksi Demo Ponpes Al Zaytun Memakan 5.000 Korban? Cek Faktanya!

Lebih lanjut, ia pun membeberkam 3 langkaj yang akan ditempuh oleh pemerintah dalam menyelesaikan polemik Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat.

Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” kata Mahfud MD, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Minggu, 25 Juni 2023.

Setelah mendalami polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD mengatakan bahwa rupanya ada unsur pidana dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

Bahkan, dirinya menyebut pasal pidana itu akan ditangani oleh pihak Polri.

“Polri bakal menangani tindak pidananya.

Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” katanya, menegaskan.

Berlanjut, langkah kedua, Mahfud MD menjelaskan akan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola Ponpes tersebut.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu mengimbau para orangtua untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya ke Ponpes tersebut.

Pasalnya, pihak MUI Kabupaten Indramayu menilai bahwa ajaran di Ponpes Al Zaytun berbeda dengan syariat Islam.

Ribuan masyarakat pun berekasi terkait pernyataan Pani Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun hingga sudah beberapa kali menggelar aksi demo. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan