JABAR EKSPRES – Sidang perdana gugatan perceraian Atalia Praratya kepada suaminya Ridwan Kamil, Rabu (17/12/2025), dinyatakan telah usai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Persidangan yang telah terdaftar dan teregister secara resmi dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg. tersebut, menurut kuasa hukum tergugat atau Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, akan kembali dilanjutkan pada tanggal 21 Januari 2026 mendatang.
“(Untuk) sidang perdana tadi seperti biasa kita periksa kelengkapan dokumen, kuasa-kuasanya juga dicek apakah benar ini advokat atau bukan, berasal dari organisasi mana. Lalu setelah sidang, kita diarahkan ke ruang mediasi bertemu dengan mediator, dan kita akan set up the date (lihat waktunya) untuk kapan akan melaksanakan mediasi,” ungkapnya di PA Bandung, Rabu.
Baca Juga:Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Resmi Digelar Hari IniAtalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Begini Penjelasan PA Bandung
Wenda mengungkapkan, untuk tahap mediasi belum dapat tentukan kapan waktunya. Namun yang pasti, dalam tahapan tersebut, perubahan dapat terjadi salah satunya berdamai.
“Mudah-mudahan dua-duanya ini bisa (berdamai). Akan ada perubahan kalau misalnya nanti ternyata mediasinya deadlock atau misalnya berhasil. Kan artinya bisa saja lebih cepat atau bahkan ditunda kalau memang mediasinya belum selesai,” ungkapnya.
Maka dari itu, Wenda menuturkan dalam tahapan mediasi nanti dapat menjadi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
“Karena masih ada kemungkinan itu, karena ini adalah sidang untuk masalah keluarga, perceraian, misalnya besok akan diputus oleh pengadilan, tetapi juga dicabut oleh penggugat, itu berhenti. Memang begitu hukum acaranya. Jadi bisa setiap saat. Kita doakan saja yang terbaik untuk para pihak (Atalia dan Ridwan Kamil Muslim),” imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dikabarkan tengah digugat cerai oleh sang istri Atalia Praratya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Atalia Praratya resmi menggugat cerai mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
“Informasinya benar, perkara (gugatan cerai Atalia) tersebut sudah masuk,” ucap Panitera PA Bandung, Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12). (San)
