Hari Ini Panji Gumilang Siap Hadiri Panggilan Tim Investigasi!

JABAR EKSPRES – Perdebatan pelik tentang Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang saat ini masih menjadi sorotan umat Islam di Indonesia.

Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang mempunyai luas lahan sekitar 1200 hektar di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Indramayu.

Panji Gumilang yang memperkenalkan salam Yahudi kepada para santri menjadi salah satu ajaran yang tidak umum.

Kemudian muazin yang mengumandangkan Azan biasanya menghadap ke arah kiblat, tetapi di ponpes Al Zaytun muazin menghadap ke arah sebaliknya.

Perilaku yang demikian tentu mengundang pro kontra serta mendapat atensi banyak pihak, salah satunya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil memberikan penugasan kepada tim investigasi sesuai dengan tupoksi dan kewenangan bahwa harus menjaga kondisivitas serta konflik sosial.

Tim investigasi terdiri dari MUI, Kemenag, Kejati, Kesbangpol Jawa Barat, TNI dan Polri.

Baca Juga: Habib Bahar Marah Mendengar Ponpes Al Zaytun, Nanti Kita Bubarkan!

“Kami sedang menuju Al Zaytun dalam rangka menyerahkan surat undangan atau panggilan untuk tabayun, rencananya akan melakukan mengundang esok hari di Bandung.” kata Kesbangpol Jawa Barat, Iip Hidajat (22/6/2023).

Menurut penuturan Kesbangpol Jabar tim investigasi akan memanggil Panji Gumilang ke Bandung untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya Panji Gumilang sudah menelepon Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bahwa ia akan kooperatif dan akan menghadiri undangan dari tim investigasi.

Kedatangan tim investigasi ke ponpes Al Zaytun untuk memastikan bahwa surat telah diterima secara langsung oleh Panji Gumilang.

“Kami hadir ke sini memang salah satunya ingin memastikan bahwa surat ini diterima langsung oleh beliau dan berharap beliau berkenan hadir juga.” ucap Iip.

Sementara target dari investigasi menurut Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI, Ichsan Abdullah untuk mengklarifikasi berbagai pernyataan Panji Gumilang di beragam media sosial dan media mainstream lain. Lebih lanjut ia menerangkan bahwa sebelumnya MUI pun sudah sejak lama melakukan penelitian terhadap ponpes tersebut.

“Pada tahun 2002 kami telah merilis sebuah hasil penelitian yang validitasnya akurat dan masih relevan dengan kondisi saat ini bahwa Al Zaytun itu mengajarkan ajaran agama yang menyimpang.” kata Ichsan (22/6/2023).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan