Tok! Hasil Sidang Pleno KPU Kabupaten Bandung, Segini Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 di Kantor KPU, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

 

Dalam pleno ini hadir juga beberapa stakeholder KPU seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI Polri, Lapas, Partai Politik dan Pemerintahan.

 

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan dalam pleno yang digelar hampir tiga jam ini pihaknya sudah menyepakati dan menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 2.655.214 DPT.

 

BACA JUGA: Diduga Pungli dan Minta Syarat ‘Khusus’, Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Bandung Dilaporkan ke Polisi

“Kita telah menyepakati penetapan DPT untuk Pemilu 2024 yaitu sebanyak 2.655.214 juta tersebar di 31 kecamatan dan 280 desa atau kelurahan,” ujar Agus saat ditemui, Rabu (21/6/2023).

 

Agus menjelaskan dalam DPT kali ini ada kenaikan dibandingkan DPT di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terakhir.

 

“Dan itu artinya ada kenaikan sekitar 298.802 pemilik dibandingkan DPT pilkada terakhir,” katanya

 

Selain itu terkait nama ganda Agus menjelaskan saat ini pada prinsipnya ini sudah menjadi konsen dan perhatian bahkan hal tersebut muncul di rekomendasi bawaslu.

 

“Dan tadi itu sudah dilaporkan bahwa, rekomendasi terkait alamat itu sudah kita verifikasi dan kita sudah menemukan alamatnya,” jelasnya.

 

Agus menegaskan dalam pleno tadi ditemukan sekitar 25 kasus tersebut, hal itu tetap masih ada di DPT dan belum bisa dieksekusi, karena jika dicoret malah bisa kehilangan hak pilihnya seandainya dia ada di tempat lain.

 

“Jadi prinsipnya yang tadi disebutkan jumlahnya itu sekian kita sudah kerjasamakan komunikasikan dengan berbagai instansi,” katanya.

 

 

“Prinsipnya sudah kita tindak lanjuti dan sudah kita dapatkan alamatnya jadi ada kemungkinan dia disini ada kemungkinan di kabupaten lain ternyata sudah ganda dengan kabupaten lain,” tambahnya

 

“Tadi nya alamatnya nol karena itu bisa jadi dia merasa pindah tapi alamatnya masih ada disini tapi sebaliknya jadi berbagai kemungkinan jadi sudah kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan