Meski Cuti Idul Adha Sudah di Tetapkan, Menaker: Cuti Bersifat Pilihan Antara Karyawan dan Perusahaan

JABAR EKSPRES – Menteri Ketenagakerjaan Aida Fawziya mengatakan cuti bersama Idul Adha pada 28 hingga 30 Juni 2023 bersifat sukarela atau atas kesepakatan antara pekerja dan perusahaan dan akan dimasukkan ke dalam cuti tahunan pekerja.

“Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Pelaksanaan cuti bersama bersifat sukarela sesuai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau antara pekerja dan serikat pekerja,” kata Menko PMK mengutip dari Antara pada Kamis, (22/6)

Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Namun, disisi lain, tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

BACA JUGA : Hakim Ziyech Akan Bergabung ke Al Nassr Susul Ronaldo

Ida mengatakan cuti bersama pekerja akan disesuaikan dengan peraturan internal dan kesepakatan bersama, dengan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Ida mengatakan bagi pekerja yang mengambil cuti bersama, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04/IV/2022 yang memberlakukan cuti bersama di perusahaan, maka hal ini akan mengurangi hak cuti tahunan. Dia mengatakan haknya akan berkurang.

Dalam hal ini, hak cuti tahunan berbayar untuk karyawan yang bekerja pada hari libur nasional dan pekerja tidak tetap tidak akan dikurangi, dan karyawan akan tetap dibayar upahnya pada hari kerja normal.

“Jadi yang berubah adalah cuti tahunan para menteri koordinator kalau libur nasional tetap satu hari. Nah, aturan cuti bersama seperti yang saya sampaikan tadi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendi, mengatakan pemberlakuan cuti bersama Hari Raya Idul Adha (1444 Hijriah/2023 Masehi) akan membantu mengurangi penyebaran -19), yaitu kekuatan pendorong untuk menunjukkan penyakit.

“Seperti yang telah diumumkan oleh presiden, libur bersama ini akan menandai momentum peralihan dari pandemi ke epidemi,” ujar Muhajir.

Muhajir mengatakan pemberlakuan liburan bersama ini juga mendorong perekonomian sektor pariwisata lokal, terutama karena momentum libur panjang ini bertepatan dengan liburan sekolah. Sehingga ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan