Stadion Sangkuriang Cimahi Batal Direvitalisasi, Dana PEN Dibiarkan Menguap!

CIMAHI – Selain disebut Kota Militer, Kota Cimahi sebetulnya memiliki ikon bersejarah, yaitu Stadion Sangkuriang.

Namun, keberadaan stadion kebanggaan warga kota Cimahi itu, kondisinya masih belum dikatakan layak untuk menggelar event pertandingan sepak bola.

Pemerintah (Pemkot) Kota Cimahi sendiri sebetulnya sudah punya niat untuk melakukan revitalisasi Stadion yang beralamat di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah itu.

BACA JUGA: Rencana Revitalisasi Stadion Sangkuriang Kota Cimahi Baru Masuk Tahap Lelang Cari Konsultan Proyek, Anggarannya Rp 3,9 Miliar

Pemkot Cimahi sadar betul untuk melakukan revitalisasi stadion membutuhkan anggaran yang mencapai ratusan miliar. Sehingga jika mengandalkan APBD Kota Cimahi yang hanya sekitar Rp 1.5 Triliun dengan pendapatan hanya Rp 355 miliar. Hal ini dikhawatirkan akan terjadi defisit anggaran.

Untuk mengatasi masalah ini Pemkot Cimahi berinisiatif untuk mengajukan bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat.

Pada 2021 lalu bantuan keuangan disetujui. Bantuan itu berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 270 miliar yang akan diberikan dua tahap.

Pemprov Jabar menyetujui untuk tahap pertama diberikan anggaran sebesar Rp 110 miliar. Sedangkan sisanya akan diberikan pada tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA: Bentuk Tim Investigasi, Ridwan Kamil Minta Al Zaitun Koorperatif

Meski begitu, anggaran yang diberikan oleh Pemprov Jabar itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Bahkan dana PEN tersebut harus dikembalikan hanya karena menejemen perencanaan proyek yang kurang matang sehingga mengalami gagal lelang.

Sebetulnya untuk tender lelang sudah ada 125 perusahaan kontraktor yang mengikuti tender lelang dan 6 perusahaan yang masuk klasifikasi.

Pelaksanaan proyek sendiri, rencananya akan menggunakan skema Mukti Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak.

BACA JUGA: IUP Dibatasi, Ribuan Perkerja Tambang Terancam PHK

Meski begitu, Budi Raharja yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi mengatakan, untuk bantuan di tahun kedua belum ada kepastian.

Sementara dalam kontrak dengan pemenang proyek nanti, kata Budi, akan tertulis bahwa kontruksi akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Hal inilah yang memungkinkan perusahaan yang mengikuti tender lelang mengurungkan diri untuk ikut tender. Sehingga proyek pun gagal lelang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan