JABAR EKSPRES – Rencananya, Indonesia berupaya untuk menggalakkan produksi bioetanol secara massal sebagai alternatif bahan bakar nabati. Produksi bioetanol akan menggunakan tebu sebagai bahan baku utamanya.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Target produksi bioetanol dalam jumlah besar diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030.
“Pencapaian peningkatan produksi bioetanol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2030,” bunyi pasal 3 ayat 5 beleid, melansir dari detik, Minggu 18 Juni 2023.
Pemerintah memiliki target untuk meningkatkan produksi bioetanol dari tebu sebesar minimal 1,2 juta kilo liter pada tahun 2030.
Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan efisiensi, penggunaan, dan kapasitas pabrik gula secara industri untuk mencapai rendemen sebesar 11,2%.
BACA JUGA: 5 Fakta Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumlah Korban, Kesaksian Warga, hingga Stok BBM Nasional
Sebagai langkah awal, pemerintah telah menyiapkan sebuah rencana untuk meningkatkan produksi tebu di Indonesia.
Fakta Bioetanol sebagai BBM dari Tebu
Berikut adalah 3 fakta Bioetanol BBM dari tebu yang telah kami rangkum dari berbagai sumber.
Bioetanol Uji Coba di Surabaya
PT Pertamina (Persero) berencana untuk segera memasarkan jenis bahan bakar minyak (BBM) baru bernama Pertamax campur etanol 5%, yang juga dikenal sebagai bioetanol.
Dalam waktu yang tidak lama, penjualan uji coba akan dilakukan di Surabaya. Bioetanol diproduksi melalui fermentasi molase atau tetes tebu.
Bahan bakar ini akan memiliki angka oktan atau RON 95, setara dengan Pertamax Plus yang pernah ditawarkan oleh Pertamina.
Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyatakan bahwa perusahaan akan meluncurkan dan menguji penggunaan bioetanol ini dalam waktu dekat di Surabaya. Setelah itu, uji coba akan dilanjutkan di Jakarta.
“Jadi di Surabaya dulu baru setelah itu di Jakarta,” kata Nicke, saat di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2023).
Produksi 1,2 Juta KL di 2030
Dalam Perpres 40 tahun 2023, target produksi besar bioetanol akan tercapai pada 2030.
“Pencapaian peningkatan produksi bioetanol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2030,” bunyi pasal 3 ayat 5 beleid tersebut.