Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 Tertinggi Nasional

BACA JUGA: Destinasi Wisata Baru Sumedang Karya Ridwan Kamil akan Dibuka Akhir Juni, Ada Museum hingga Kafe Premium di Sini!

Capaian hasil survei IKIP Jabar tertinggi secara nasional merupakan raihan yang kedua kalinya dari penyelenggaraan IKIP yang dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2021, 2022, dan 2023.

Ijang menuturkan pula, berdasarkan hasil survei IKIP tahun ini, Provinsi Jabar ada peningkatan siginifikan ketaatan badan publiknya dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dibandingkan dengan provinsi lainnya.

“Hal ini menandakan bahwa akses publik terhadap informasi di Jabar lebih terbuka dan terbaik dibanding provinsi lainnya,” ungkap Ijang.

Sementara itu Penanggung Jawab IKIP 2023 Rospita Vici Paulyn menekankan harus ada perubahan mindset di daerah.

BACA JUGA: Nilai Tukar Petani Jawa Barat Naik Tipis

Selama ini IKIP dipandang sebagai ajang kompetisi sehingga informan ahli yang dipilih di daerah adalah yang bisa dikondisikan sesuai keinginan. Tujuannya demi menaikkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik di provinsi tanpa didukung data dan fakta yang valid.

“Padahal IKIP merupakan helicopter view untuk melihat bagaimana potret keterbukaan informasi di setiap provinsi sesuai dengan kenyataan yang ada,” tegas Rospita.

Dengan demikian sangat dibutuhkan objektivitas dalam penyajian data fakta maupun dalam memberikan penilaian.

BACA JUGA: Cuma Berjarak 16 KM, Wilayah ini Siap Gantikan Kota Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat

“Apakah benar pemerintah atau badan publik sudah sedemikian terbukanya, dan informasi yang disajikan sudah memiliki dampak dan memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Rospita juga mengapresiasi Jabar karena dalam FGD IKIP tahun 2023, di samping nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar tertinggi secara nasional, Jabar pun dipandang sebagai satu-satunya provinsi yang membuat laporan IKIP baik tanpa revisi.

Adapun para informan ahli yang menilai IKIP diisi ahli komunikasi publik dan informasi dari berbagai kementerian di antaranya Kemendagri, praktisi, akademisi, peneliti, dan pelaku usaha. (*)

BACA JUGA: Kampung Unik di Garut: Hanya 12 Rumah dan Semuanya Warga Keturunan Belanda

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan