Dede mengaku, saat ini KPAID tengah melakukan pendalaman terkait apa yang menjadi penyebab anak tersebut menjadi pelaku.
Disamping itu, pihaknya tengah mendorong keterlibatan organisasi kepemudaan sebagai upaya untuk memberikan kegiatan-kegiatan positif yang bisa menyentuh anak-anak.
“Kami akan berkolaborasi dengan KNPI, di mana pelaku anak rentang usia yang sangat rawan 14 sampai 17 tahun dan kami dalami rata-rata anak-anak ini broken home dan putus sekolah, sehingga mereka ada aktivitas lain yang positif. Dengan begitu diharapkan melalui organisasi dapat memberikan kegiatan yang jauh lebih positif,” pungkasnya.*(YUD)