JABAR EKSPRES – Belum lama ini Kemendikbudristek menyatakan sejumlah perguruan tinggi ditutup. Puluhan perguruan tinggi ini ditutup karena adanya dugaan jual beli ijazah.
Penutupan perguruan tinggi ini dikonfirmasi oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 9 Perguruan Tinggi Swasta Indonesia dengan Fasilitas Mewah, Lengkap dengan Rincian Biayanya
“Itu terpaksa ditutup karena perguruan tinggi tersebut, misalnya ada yang jual beli ijazah, tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya. Seperti itu harus kami tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi,” kata Nizam dikutip dari Antara.
Diantara puluhan perguruan tinggi yang ditutup, beberapa diantaranya adalah perguruan tinggi di Jawa Barat.
Meski tak diungkap perguruan tinggi mana saja yang ditutup, namun dilansir dari situs pddikti.kemdikbud.go.id, sejumlah perguruan tinggi yang berstatus tutup yakni: STIE Tridharma STIMIK Tasikmalaya Akademi Kesenian Bogor STIKIP Albina STIE Tribuana.
Sementara itu, sebelumnya ramai pemberitaan kasus pemalsuan ijazah. Universitas negeri Semarang melalui laman resminya melaporkan seseorang yang menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar sebagai mahasiswa pascasarjana.
Kemudian pihaknya melakukan penelusuran juga verifikasi data yang akhirnya ditemukan bahwa terdapat dugaan pemalsuan ijazah dan transkrip nilai.