Praktik Jual Beli Ijazah di Perguruan Tinggi, DIKTI: Banyak Terjadi di Jabar dan Banten

JABAR EKSPRES – Buntut kasus jual beli ijazah dan pembelajaran fiktif, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menutup izin operasional lima perguruan tinggi (PT) di Jawa Barat.

Tujuan Kemendikbudristek mencabut izin operasional ini adalah untuk menjaga mutu dan kualitas perguruan tinggi.

Adapun perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya ini berada di wilayah Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bekasi.

‘’Jadi salah satu peran dari LlDIKTI adalah turut menjaga kualitas mutu dari perguruan tinggi (PT) di wilayahnya dan konsen utamanya pembinaan terhadap PT supaya mutunya baik,” kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar Banten M. Samsuri, Selasa, 30 Mei 2023.

Dalam hal ini, Samsuri membeberkan bahwa kebanyakan perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya itu berada di Jawa Barat dan Banten.

‘’Perguran tinggi swasta di wilayah IV juga lebih banyak di banding wilayah lain. Jabar Banten secara kuantitas terbanyak. Jika di total seluruhnya ada 443 PT,” terang Samsuri.

Oleh karena itu, Samsuri meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu nama-nama perguruan tinggi di PDDikti.

“Masyarakat juga sudah cerdas. Semua bisa dilihat melalui sistem. Bisa cek di laman PDDikti,” ucapnya lebih lanjut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 7 tahun 2020, pasal 21 ada beberapa alasan sebuah PT Swasta (PTS) dapat dicabut izinnya.

Di antaranya, tidak memenuhi syarat pendirian dan atau dikenai sanksi administratif berat.

Kemudian pada pasal 71 diperjelas sejumlah pelanggaran yang dikenai sanksi administratif berat.

Dalam aturan tersebut kemudia dijelaskan, PT atau program studi mengeluarkan ijazah atau gelar akademik kepada orang tidak berhak, PT melakukan penerimaan mahasiswa baru dengan tujuan komersil, hingga menyelenggarakan PJJ tanpa izin menteri.

Kasus penutupan izin operasional perguruan tinggi ini menyeruak usai Kemendikbudristek menutup lima perguruan tinggi yang tersebar di provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan