Polisi Tangkap Gerombolan Motor Ugal-ugalan di Cimahi, 6 Orang Positif Konsumsi Obat Terlarang

JABAR EKSPRES – Enam pemuda berhasil digelandang Polisi lantaran aksi berkendara ugal-ugalan sambil mengacung-acungkan benda tumpul di jalan Pesantren Kota Cimahi.

Usai diperiksa dan dites urine, mereka positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzodiazepine (Benzo), Excimer, dan juga tembakau sentetis.

“Kita rencanakan untuk rehabilitasi terhadap anak-anak ini. Mereka berusia rata-rata masih dibawah umur dan sudah putus sekolah,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat (2/5/2023).

BACA JUGA: Mau Bikin Foto Malam Hari Jadi Epic? Ini Tips Bagi Pengguna Samsung A54 G

Aldi menekankan, pihaknya akan menindak tegas semua genk motor yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pengendara lain.

“Kami akan menindak tegas setiap gerombolan bermotor yang ugal-ugalan, terlebih yang membawa senjata tajam yang bisa membahayakan pengendara lain,” katanya.

Kawanan geng motor bernama GRS ini diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi di beberapa tempat berbeda.

Mereka mulai beraksi dari Buah Batu Kota Bandung menuju Pasteur, kemudian masuk ke Kota Cimahi. Niat mereka kata Kapolres, ingin mencari lawan dengan melakukan aksi ugal-ugalan zig-zag di jalan raya. Bahkan aksi mereka sempat viral di media sosial.

“Sejauh ini dari aksi mereka, tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Namun memang tindakannya itu sangat membahayakan pengendara lain,” katanya.

Pihaknya mengklaim aksi ugal-ugalan kawanan bermotor di jalan raya Kota Cimahi terakhir terjadi pada akhir Januari 2023. Saat itu kawanan bermotor berasal dari Cimahi dan Kota Bandung.

“Pada periode Februari hingga Mei tidak ada aksi ugal-ugalan lagi karena setiap kegiatan itu selalu kita tindak tegas. Kemudian muncul lagi yang baru ini, tidak kita biarkan. Kita tindak tegas dan akhirnya kita ketahui bahwa para pelakunya mengonsumsi obat-obatan terlarang,” kata AKBP Aldi. (MG6).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan