5 Perguruan Tinggi di Jawa Barat Terpaksa Tutup, Begini Penjelasan LLDIKTI

Samsuri menambahkan, yayasan ketika mendirikan Perguruan Tinggi maka juga perlu berkomitmen untuk menjaga kualitas dari Perguruan Tinggi  tersebut.

“Pendidikan yang diselenggarakan harus berkualitas supaya tidak merugikan masyarakat.

Badan penyelenggaraa mendapatkan izin, namun ketika izin operasional dicabut maka segala hal dampak materil menjadi tanggung jawab badan penyelenggara,” katanya memungkasi. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan