Kronologi Penggerekan Wabup Rokan Hilir Ngamar Bareng Pejapat Dispenda

JABAR EKSPRES – Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan membeberkan kronologi penggerebekan Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), H Sulaiman bersama perempuan yang disebut-sebut seorang pejabat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Rokan Hilir.

Asep Darmawan mengatakan bahwa Wabup Rokan Hilir, H Sulaiman dan perempuan yang disebut-sebut seorang pejabat Dispenda digerebek di salah satu hotel mewah pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu pada saat pihaknya tengah melakukan patrol.

Sementara itu, kata Asep Dramawan, perempuan seorang pejabat Dispenda Rokan Hilir yang digerebek ngamar dengan Wabup Rokan Hilir, H Sulaiman tersbeut berinisial DRS.

BACA JUGA: Wabup Rohil dan Pejabat Dispenda Terciduk Ngamar di Hotel, Polisi: Bertemu saat Patroli Prostitusi Online

Sebelumnya, informasi tersebut mencuat hingga viral di media sosial dan mendapatkan beragam tanggapan dari netizen.

Tak sedikit netizen yang mengecam tindakan kedua orang tersebut, terlebih status mereka sebagai Wabup dan pejabat Dispenda.

Lebih lanjut, Asep Darmawan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara tidak sengaja pada saat pihaknya sedang melakukan patrol prostitusi online.

BACA JUGA: Heboh Wabup Rokan Hilir Terciduk Ngamar Bareng Pejabat Dispenda, Ternyata Ini Sanksi bagi PNS yang Selingkuh

“Iya kebetulan ketemu yang bersangkutan saat patroli prostitusi online,” kata Kombes Pol Asep Darmawan, dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Minggu, 28 Mei 2023.

Kemudian ia pun membeberkan kronologi penggerebekan tersebut berawal dari tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan operasi pemberantasan prostitusi online di salah satu hotel mewah pada 25 Mei 2023 lalu.

Setelah penggerebekan, lanjutnya, keduanya pun langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan pengakuan keduanya, kata Asep Darmawan, mereka bukanlah padangan suami istri yang sah.

Setelah proses pemeriksaan dilakukan, Asep Darmawan menjelaskan bahwa keduanya pun langsung dipulangkan.

“Keduanya sudah dipulangkan,” katanya, memungkasi.

Ia menegaskan alasan dipulangkannya mereka lantaran tidka ada laporan baik dari suami maupun istri masing-masing.

Sementara untuk adanya tindakan penangkapan harus ada laporan terlebih dahulu.

Sehingga, katanya, pihaknya pun langsung memulangkan Wabup Rokan Hilir dengan perempuan bernisial DRS yang disebut-sebut sebagai salah satu pejabat Dispenda tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan