Selain KPU Kota Bandung, Parpol Punya Tanggung Jawab Tingkatkan Partisipasi Politik

BANDUNG – Memasuki tahun politik pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Bandung mulai intens melakukan pendataan daftar pemilih dan ternyata mengalami peningkatan.

KPU Kota Bandung mencatat, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) di tahun 2019 lalu sekira 1.743.000. Jumlah itu saat ini meningkat menjadi sekitar 1.879.000.

“Saat ini kami sedang menjalankan tahapan pemutakhiran pemilih. Seperti diketahui, ada peningkatan DPS HP dibandingkan dengan Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, Kamis 25 Mei 2023.

Suharti juga mengimbau masyarakat agar terlibat aktif serta responsif bila ada yang belum terdaftar menjadi DPS. Dengan mengakses dan mengecek situs cekdptonline.kpu.go.id, kemudian tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor.

“Ketika nama kita muncul, berarti kita sudah aman, sudah terdata sebagai pemilih. Tetapi apabila nama kita belum ada, silakan berikan tanggapan di link tersebut, atau berikan tanggapan pada petugas kami di PPS (Kelurahan), PPK (Kecamatan) atau melalui kami di KPU Kota Bandung,” imbuhnya.

Pada 2019 lalu, angka partipasi pemilih berada di angka 87 persen, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan angka partisipasi pemilih naik menjadi 90 persen.

Melihat persiapan Kota Bandung, Pengamat Politik Universitas Padjajaran, Ari Ganjar mengatakan, KPU Kota Bandung dan Partai politik memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilu di tahun 2024 mendatang.

Pasalnya, Kota Bandung sendiri beberapa waktu terakhir selalu dicorengi oleh potret yang membuat publik kecewa, salah satunya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Yana Mulyana mengenai Smart City. Hal ini bisa sebabkan mereka yang memiliki kesadaran politik tidak menggunakan hak pilihnya.

Hal tersebut tentu berdampak pada partai politik dalam mendapatkan raihan suara, namun, kata pengamat politik Unpad ini bisa jadi peluang untuk meraih kentungan suara serta simpati publik, di Kota Bandung sendiri, warganya menginginkan perubahan sosial yang nyata.

“Partai politik dan KPU Kota Bandung punya tanggung jawab untuk meningkat partisipasi pemilu 2024,” sebut Ari, saat dihubungi Jabar Ekspres.

“Dan berusaha mengembalikan kepercayaan publik itu terhadap keuntungan suara mereka. Nah ini saya kira, ini menjadi peluang bagi partai politik dan kandidat-kandidat untuk kembali meraih simpati publik, karena warga kota Bandung pasti menginginkan adanya perubahan setelah berbagai urusan atau kepentingan publik di kota Bandung ini tidak ada kemajuan masalah-masalah sosial nya mulai dari kemacetan atau banjir jadi tidak ada perubahan yang berarti, termasuk korupsi tadi,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan