JABAR EKSPRES – Mahfud MD mengatakan bahwa KUHP baru yang belum lama ini disahkan tidak melarang LGBT.
Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam rakernas (rapat kerja nasional) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Bogor, pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Ia mengatakan bahwa LGBT merupakan kodrat Tuhan sehigga tidak bisa dilarang.
Baca Juga:Info Pembagian Zonasi PPDB 2023 di Kota Bandung, Simak di Sini!Klaim Cuan Sebesar Rp150 Ribu Lewat Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini, Begini Caranya!
Menteri Polhukam itu menyinggung persoalan LGBT ini ketika ia membicarakan masalah perampungan KUHP.
Orang yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut bahwa orang LGBT itu pada dasarnya merupakan manusia.
Adapun yang ia soroti dari LGBT ini adalah perilakunya. Perilaku inilah yang semestinya dilarang.
“Orang LGBT kan diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu ndak boleh dilarang wong Tuhan yang menyebabkan dia hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya yang dipertujukan kepada orang itulah yang tidak boleh,” lanjutnya.
Persoalan LGBT ini kembali menjadi perbincangan publik usai Persaudaraan Alumni (PA) 212 menolak konser Coldplay yang rencananya bakal berlangsung 15 November 2023 nanti di Jakarta.
