GMNI Nilai Prabowo Subianto Gagal Jalankan Program Food Estate

JAKARTA – Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyoroti mangkraknya program Food Estate yang dikomandoi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Konon, Prabowo Subianto melaksanakan kegiatan usaha budidaya tanaman itu demi mencegah ancaman krisis pangan, yang digagas di berbagai wilayah, seperti Kalimantan, Sumatera, Maluku, NTB, NTT dan Papua.

Prabowo Subianto selaku komando menggarap luas lahan dalam proyek ini adalah 164.598 hektar. Rinciannya adalah lahan intensifikasi seluas 85.456 hektar dan lahan ekstentifikasi seluas 79.142 hektar.

Menurut Arjuna, sudah berjalan hampir tiga tahun program tersebut tak kunjung menghasilkan. Di Kalimantan Tengah misalnya, perkebunan singkong seluas 600 hektare mangkrak dan 17.000 hektare sawah baru tak kunjung panen. Padahal, sambung Arjuna, proyek food estate ini menelan anggaran cukup besar, sekitar Rp 1,5 triliun pada 2021-2022.

“Proyek ini menelan anggaran besar. Tapi banyak yang mangkrak dan gagal. Prabowo Subianto sebagai penanggung jawab jelas gagal. Tak mampu menyukseskan program Presiden Jokowi,” ungkap Arjuna.

Arjuna juga menilai proyek ini rawan konflik kepentingan. Pasalnya, PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang ditunjuk sebagai mitra pelaksana food estate diisi oleh orang-orang dekat Prabowo, sebagian besar dari mereka adalah pimpinan teras Partai Gerindra dan tim sukses Prabowo Subianto saat kampanye Pilpres 2019.

“Ini rawan konflik kepentingan, program negara rawan jadi sapi perah dan banjakan. Bisa menciptakan bisnis kroni. Jangan sampai kita kembali seperti masa Orde Baru, Negara dikuasai para kroni,” tambah Arjuna.

Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020, BPK menemukan anggaran bermasalah dalam program Food Estate. Laporan tersebut mengungkapkan realisasi cetak sawah di enam kabupaten yang kurang dari kontrak dan menyebabkan kerugian Rp 9,66 miliar, pekerjaan cetak sawah tak jalan di enam provinsi menyebabkan kerugian Rp 25,20 miliar.

Prabowo Subiantor jadi Sorotan

 

Juga, cetak sawah di luar wilayah survei di Kepulauan Meranti dan Morotai mengakibatkan pemborosan Rp 1,76 miliar, perluasan sawah memotong kawasan lindung 113, 71 hektar di Sulawesi Utara dan Lampung hingga menyebabkan kerusakan hutan lindung dan sawah tidak bisa dimanfaatkan. Kemudian, perluasan sawah yang disubkontrakkan ke pihak ketiga dan merugikan negara Rp 5,14 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan