GMNI Nilai Prabowo Subianto Gagal Jalankan Program Food Estate

“Saya kira temuan BPK ini perlu ditindaklanjuti. Karena ini program negara, dibiayai pajak rakyat. KPK harus turun tangan menyelidiki potensi kerugian negara,” tutur Arjuna.

Soal kerusakan lingkungan dan krisis iklim, Arjuna juga menyampaikan merujuk pada studi Pantau Gambut tahun 2022, sebanyak 3.964 hektare lahan di tiga kabupaten, yakni Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas terindikasi kehilangan tutupan pohon untuk menjalankan program food estate ini. Maka menurut Arjuna, Kementerian Pertahanan, sebagai leading sector program ini harus bertanggungjawab atas deforestasi dan kerusakan lingkungan yang terjadi.

“Program ini terlihat dijalankan serampangan. Resikonya banyak terjadi kerusakan lingkungan yang memperparah krisis iklim. Prabowo Subianto sebagai Menhan yang menjadi leading sector tidak bisa mengatasi persoalan ekologis bahkan justru merusaknya,” ungkap Arjuna.

Program food estate ini menurut Arjuna realisasinya tidak sesuai target yang diinginkan Presiden Jokowi. Hampir 90 persen petani pada areal food estate tidak mendapatkan hasil panen yang memuaskan dari lahan seluas 1.000 hektar. Contohnya ada pada Petani di Desa Belanti Siam, di wilayah Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, hanya memperoleh hasil 1,5 ton gabah per hektar sawah, bahkan ada yang kurang dari itu, padahal biasanya mencapai 3,5-4 ton. Ini setelah mulai ada eksekusi program food estate.

“Ini menjadi catatan untuk masyarakat Indonesia. Bahwa Prabowo Subianto gagal menjalankan proyek strategis nasional. Bahkan rawan konflik kepentingan dan bisnis kroni, serta berkontribusi pada kerusakan lingkungan,” tutup Arjuna. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan