JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menetapkan tarif bagi penumpang transportasi publik BisKita Trans Pakuan Bogor senilai Rp4000 per penumpang untuk satu kali perjalanan.
Kebijakan itu mulai diberlakukan besok, Sabtu (20/5) dengan ketentuan pembayaran yang hanya dapat dilakukan melalui metode cashless payment atau pembayaran tanpa uang tunai.
Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Tatan Rustandi menjelaskan, penetapan tarif tersebut akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Biskita Trans Pakuan.
Baca Juga:Kegiatan Parkir Ilegal di Pinggir Jalan Masih BeroperasiTilang Elektronik Belum Efektif, Polda Jabar Kembali Terapkan Tilang Manual
Dengan begitu, sambung dia, jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, maka penumpang akan dikenakan tarif kembali dengan nominal yang sama.
Terkait pemberlakuan tarif integrasi dan tarif khusus untuk pelajar, lansia dan disabilitas tengah dilakukan kajian dan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait.
“Harapan kami kedepannya dapat segera diimplementasikan,” ungkapnya dikutip Jumat, 19 Mei 2023.
Tatan menerangkan, bagi penumpang yang ingin menggunakan jasa transportasi BisKita Trans Pakuan tak ada perubahan terkait metode pembayaran.
Para penumpang dapat menggunakan sejumlah kartu E-money dari Bank Mandiri, Tap Cash dari BNI, Flazz dari BCA serta Brizzi dari BRI.
“Tetap menggunakan kartu non tunai seperti sebelumnya ketika masih gratis, dimana penumpang cukup menempelkan kartu nontunai di perangkat Tap on Bus (ToB) yang ada di dalam armada Biskita Trans Pakuan,” jelasnya.
Layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor merupakan percontohan dari skema pembelian layanan atau Buy The Service (BTS) sebagai upaya dan strategi Kementerian Perhubungan untuk menstimulan penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan (sustainable).
Menurutnya, kehadiran bus yang nyaman dan aman merupakan hal yang selalu diutamakan. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pengembangan angkutan
massal perkotaan.
Baca Juga:Warga Keluhkan Jalan Rusak, Pemkab Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk PerbaikanPemkab Bogor Akan Kembali Gelar PIN Polio, Catat Tanggalnya
“Diharapkan dengan pemberlakuan tarif Biskita Trans Pakuan ini dapat memberikan stimulus terhadap pelayanan angkutan umum massal lain di Kota Bogor untuk meningkatkan kualitasnya sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Transportasi Pakuan (TransPakuan), Rachma Nissa Fadliya mengatakan, berkaitan dengan penetapan tarif ini merupakan wewenang BPTJ Kemenhub.
