“Dalam mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan, interkoneksi data dan informasi menjadi penting karena menjadi salah satu syarat pendukung terbentuknya efektivitas tata kelola pemerintahan,” kata Arif.
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya penyelenggaraan data terpadu dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan layanan yang kokoh, mulus, dan adaptif, sehingga data yang dihasilkan melalui SPBE dan SDI dapat digunakan secara maksimal.
Baca Juga: Sekda Sumedang Raih Digital Leadership Government Award dari Kemendagri
“SPBE merupakan satu keharusan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sehingga dapat meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Arif.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo berpesan agar semua instansi dan stakeholder terkait di Kalimantan Tengah mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, serta bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.
“Sebagai informasi, dalam kegiatan FKK kali ini, kami mengundang semua Bupati yang ada di Kalimantan Tengah dan kami juga membuat komitmen bersama sebagai wujud dukungan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dan SPBE di Kalimantan Tengah,” kata Edy.
Kegiatan FKK ini dihadiri oleh seluruh Bupati, Walikota dan Forkompinda di Kalimantan Tengah.
Kemudian sebagai narasumber, Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyo Tri Birowo, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Sekda Sumedang Herman Suryatman, dan Tenaga Ahli Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah RB Nasional Zuliansyah Putra Zulkarnain. (*)