Sisa-sisa Pedagang di Teras Cihampelas

Teras Cihampelas masih sepi pengunjung. Begitupun dengan para pedagang yang berjualan. Dari sekira 192 kios yang terbagi menjadi 52 kios kuliner dan 140 souvenir itu, jumlahnya masih dapat terhitung jari.

“Yang beroperasi, ya, cuma beberapa ini, sih,” kata seorang pedagang, Supadi (59) saat ditemui Jabarekspres.id, belum lama ini.

Destinasi wisata sekaligus ekonomi bertemakan skywalk itu, pada akhirnya lengang. Berdasarkan pantauan Jabarekspres.id, tidak lebih dari sekira sepuluh kios yang buka untuk berdagang.

Hal tersebut diperparah pada bulan Maret lalu. Ada sebanyak 40 kios yang disegel oleh Satuan Tugas (Satgas) pedagang kaki lima (PKL) Kota Bandung. Rinciannya, terdapat 36 kios suvenir, serta 4 kios kuliner yang disegel. Penyegelan tersebut dilakukan karena kios-kios tersebut tidak aktif selama lebih dari dua pekan.

“Pedagang-pedagang yang sudah memiliki kios di Teras Cihampelas, memang sedikit sekali yang rutin berjualan,” lanjutnya.

Penyegelan tersebut dilakukan dengan dasar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011, huruf (g) tentang Penataan dan Pembinaan PKL, yakni ketika kios ditelantarkan pedagang selama lebih dari 14 hari, maka kios akan diambil alih Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satgas PKL Kota Bandung.

Namun, Supadi mengungkapkan, sebenarnya ada lebih dari 40 kios yang terlantar dan tidak disegel.

Gak tahu, tuh, dinas gimana ngambil kesimpulanya. Disegel cuma 40,” ungkapnya.

Sekretaris Koperasi Teras Cihampelas sekaligus pedagang yang mengalami penyegelan kios, Kiki Amaluki, menyayangkan penyegelan tersebut. Kiki mempertanyakan data 40 kios yang disegel itu.

BACA JUGA: Ujung Nafas Teras Cihampelas

“Data 40 yang diekskusi (disegel) data dari mana?” tulis Kiki kepada Jabarekspres.id melalui pesan singkat.

Pengurus bersama dengan koodinator lapangan Teras Cihampelas, katanya, sudah mengajukan data kios-kios yang harus disegel. Namun, hal tersebut menurut Kiki, tidak diindahkan.

“Buat apa ada pengurus dan korlapnya, kalau tidak didengar ajuan nama-nama pemilik (kios) yang harus dieksekusinya,” tegasnya.

Kiki sudah tidak menaruh harapan kepada Teras Cihampelas, karena menurutnya aspirasi dari pedagang Teras Cihampelas tidak kunjung direalisasikan.

“Karena teras sudah tidak akan benar, kalau saran dan ide-ide serta aspirasi warganya tidak didengar oleh Dinas UMKM dan Satpol PP,” sitirnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan