Pengurus Ungkap Pernah Terjadi Penyerangan antar PKL, Ada Keterlibatan Dinas

JABAR EKSPRES – Sejak diresmikannya Teras Cihampelas tahap 2, Selasa, 19 September 2023 kemarin, segenap permasalahan masih menghantui para PKL di tempat tersebut.

Pengurus PKL Teras Cihampelas, Kiki Amaluki mengungkapkan, pernah terjadi aksi premanisme yang menyerang para PKL, imbas pernyataan yang diberikan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop-UMKM) Kota Bandung.

“Tanggal 19 September, pada ngamuk preman disini. Mereka membabat, menggembok, katanya udah disuruh sama dinas. Kata saya, loh kok dinas dengan enaknya menyuruh menggembok,” kata Kiki beberapa waktu lalu kepada Jabar Ekspres.

BACA JUGA: Segala Bentuk Promosi Nihil, Pemkot Bandung Enggan Tuntaskan Permasalahan di Teras Cihampelas

Imbas hal itu, Dinas terkait kemudian menyelenggarakan rapat yang diselenggarakan pada 26 September 2023. Dari pertemuan ini, Kiki menuturkan, terjadi mispersepsi dari tindakan penyerangan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Pada saat pertemuan itu, gak ada yang nyuruh gembok, tapi kalau mau ngisi silahkan. Seolah-olah yang digembok itu gak ada pemiliknya. Cuman ya logika aja, digembok itu kan karena ada barang jualan didalamnya,” ungkapnya.

“Jadi salah persepsi tentang kepemilikan langsung digembok, jadi anak-anak preman naik. Jadi jangan saya diadu dombakan dengan PKL bawah,” tambahnya.

Disisi lain, dirinya meminta agar pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinkop-UMKM bisa mendindak para pelanggar yang berjualan di bahu jalan. Karena atas dasar itu konflik yang terjadi di Teras Cihampelas semakin memanas.

BACA JUGA: RTH Jadi Solusi Melesatnya Pertumbuhan Penduduk di Kota Bandung 

“Wewenang itu kan adanya di Satpol PP dan dinas UMKM, jadi kalau memang bukan binaan ya bersihkan saja,” ujarnya.

Selain itu Kiki meminta agar penerapan Perda genjar dilakukan ditempat tersebut. Karena menurutnya, zona hijau area berjualan berada di Teras Cihampelas. Namun kelonggaran peraturan menyebabkan zona merah yang berada di bahu jalan kembali menjamur para PKL.

“Tekankan peraturan perda, karena zona hijau itu kan ada di atas (Teras Cihampelas). Kalau yang dibawah (bahu jalan) kan zona merah,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan