Konflik PKL di Cihampelas, Dewan Desak Pemkot Bandung Restorasi Teras Cihampelas

Konflik PKL di Cihampelas, Dewan Desak Pemkot Bandung Restorasi Teras Cihampelas
Para PKL dan UMKM menghiasi area Teras Cihampelas, Kota Bandung (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menyoal konflik yang terjadi antar Pedagang Kaki Lima (PKL) di Cihampelas, DPRD Kota Bandung minta Pemerintah Kota (Pemkot) merestorasi tempat tersebut sesuai peruntukan awal.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M. Silalahi, menuturkan Pemkot Bandung telah salah dalam mengimplemantasikan tempat tersebut sebagai area relokasi para PKL yang berada di Cihampelas.

Karena pada dasarnya, tujuan awal tempat tersebut dibangun ialah sebagai area penghubung pusat ekonomi dari wilayah Tamansari, Gelap Nyawang, ke area Cihampelas.

Baca Juga:Mana yang Lebih Elit, Land Rover Anies-Imin atau Cadillac Ganjar-Mahfud?Gagaskan Kesejahteraan Petani, Anies: Hidupnya Lebih Sejahtera

Dengan pemanfaatan area Teras Cihampelas yang dilakukan oleh Pemkot Bandung, hal tersebut berpotensi melanggar Rancangan Dasar Tata Ruang (RDTR) Pasal 67 Nomor 10 Tahun 2015-2035, tentang pembangunan pedestrian layang (Sky Walk).

Pasca pembangunan dan pemanfaatan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung terhadap Teras Cihampelas yang difungsikan juga sebagai area PKL, pihaknya telah mengingatkan bahwa hal tersebut telah melanggar peraturan. Sebagai mana hal yang tertuang di Pasal 67 Nomor 10 Tahun 2015-2035, tentang pembangunan pedestrian layang (Sky Walk).

“Sudah saya sampaikan saat itu. Cuma, belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Bandung,” ungkapnya.

Selain itu, pemanfaatan Teras Cihampelas menjadi area PKL diyakini dapat menimbulkan masalah baru. Hal tersebut berkaitan dengan satuan ruang parkir yang tak sebanding dengan laju ekonomi di tempat tersebut.

0 Komentar